Harus Berikan Pengawasan Anak Didik

jabarekspres.com, CIMAHI – Meskipun di Kota Cimahi belum ada laporan ter­kait peredaran narkoba di ling­kungan sekolah, namun Dinas Pendidikan menganggap uru­san narkoba tetap rawan bagi pelajar. Sehingga, harus tetap ada pengawasan ekstra yang dilakukan orangtua dan pihak sekolah terhadap anak-anaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Dikdik S Nugra­ha mengaku, dalam berbagai kesempatan, setiap ada per­temuan dengan pihak seko­lah khususnya dengan para kepala sekolah, pihaknya selalu mengingatkan bahwa anak didik harus dianggap sebagai anak sendiri.

“Siswa harus dipastikan selalu dalam keadaan terpan­tau. Walau di Cimahi belum ada laporan atau datanya mi­nim, tapi peredaran narkoba dilingkungan sekolah tetap harus diwaspadai,” akunya, saat ditemui diruang kerjanya, di Komplek perkantoran Pem­kot Cimahi, belum lama ini.

Menurut Dikdik, peredaran narkoba dikalangan pelajar merupakan salah satu strategi dari orang yang ingin menghan­curkan bangsa ini. Dengan melemahkan generasi bangsa, maka mereka (orang yang ingin menghancurkan bangsa) berharap bangsa Indonesia akan terpuruk dan selalu be­rada di posisi yang lemah.

“Mereka akan selalu men­cari celah untuk mewujudkan keinginan merusak bangsa ini. Maka sebetulnya yang terpenting adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pihaknya selalu menyampaikan ke­pada setiap sekolah ketika anak tidak masuk sekolah, maka guru tidak hanya me­nerima informasi bahwa yang bersangkutan ijin atau sakit, tetapi harus ada komunikasi antara guru dengan orangtua siswa untu cek and ricek.

“Apakah memang betul siswa ini sakit atau ijin sepeng­etahuan orang tua. Ini seyog­nyanya dikomunikasikan dengan orangtua, melalui handphone misalnya,” ucap­nya. Sehingga dengan begitu para siswa tidak akan mem­punyai kesempatan untuk bolos sekolah dengan cara berbohong. Dan setelah di cek jika masih ada kebohongan dari siswa maka harus langs­ung ditindak lanjuti, dengan cara mencari siswa tersebut ada dimana. “Jangan sampai mereka nongkrong dimana saja dan terpengaruh oleh hal-hal yang negatip,” imbuhnya

Dikdik menjelaskan, sebe­narnya bukan hanya soal narkoba dan kenakalan anak saja yang harus diperhatikan, namun efek dunia digital juga harus menjadi bahan yang dipertimbangkan oleh sekolah. Sehingga diperlukan adanya sedikit pembatasan kepada anak baik dari orang­tua atau guru dalam peng­gunaan alat digital seperti handphone atau yang lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan