Disdik Cimahi Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

Jabarekspres.com – Demi keselamatanbersama dan keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Kota Cimahi melaluli Dinas Pendidikan (Disdik) melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor. Apalagi menggunakannya ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi Harjono mengatakan, kebijakan tersebut sebagai tindaklanjut surat dari Kepolisian Resort (Polres) Cimahi nomor B/188/II/HUM.5.4/2023 satlantas pertanggal 8 Februari 2023 perihal sosialisasi larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi.

”Surat edaran itu sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah,” ungkap Harjono, kepada wartawan, Selasa (14/2).

Menurutnya, larangan tesebut selain untuk keselamatan siswa itu sendiri, juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Cimahi.

”Jika masih ada siswa SMP yang melanggar mengendarai sepeda motor, pihak polisi akan menindak langsung dengan sistem ETLE Mobile,” ujar Kepala Disdik Cimahi Harjono.

Dia mengakui, sejauh ini di Kota Cimahi banyak terlihat siswa SMP yang ke sekolah menggunakan motor. Bahkan, tanpa menggunakan helm.

”Memang itu sudah melanggar. Apalgi mereka belum cukup umur,” terangnya.

Oleh karena itu, Harjono dengan tegas meminta semua kepala SMP melarang keras siswanya menggunakan motor ke sekolah.

”Kami juga meminta orang tua untuk mengikuti aturan. Jangan mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor. Itu demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan