JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Tahun 2025 akan menjadi tahun penuh berkah karena gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Peningkatan ini tentu menjadi angin segar setelah sekian lama menanti realisasi kebijakan pemerintah.
Dengan kenaikan 12 persen ini, para pensiunan PNS diharapkan dapat merasakan manfaat lebih dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Semoga informasi ini bermanfaat, dan bagi para pensiunan, pastikan untuk cek rekening masing-masing pada jadwal pencairan yang telah diprediksi.
