JABAR EKSPRES – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar akhirnya mengambil langkah untuk mencopot ornamen Imlek yang sebelumnya dipasang di kantor mereka dan di kantor Layanan Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan dari Forkopimda Kota Banjar, menyusul polemik yang muncul akibat pemasangan ornamen tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H Ahmad Fikri Firdaus SE MM, menjelaskan bahwa pencopotan ornamen dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang pelantikan kepala daerah.
Soni menambahkan bahwa Forkopimda Banjar memahami pentingnya toleransi agama, namun setiap daerah memiliki kearifan lokal yang harus dijaga.
Baca Juga:Sastra Winara Siap Alokasikan APBD untuk Program Astacita Prabowo SubiantoHore! Mudik Lebaran Tahun Ini Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Transportasi, Ini Kata Menteri BUMN
“Intinya untuk menjaga kondusifitas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
“Pemasangan ornamen tersebut merupakan sikap berlebihan dan dapat menyesatkan umat. Tujuan dari propaganda moderasi dan toleransi sejatinya bertujuan untuk menjauhkan umat dari Islam Kaffah dan mengokohkan Islam sekuler,” ujarnya.
Zaenal menegaskan bahwa konsep moderasi dan toleransi yang diusung Kementerian Agama selama ini bertentangan dengan ajaran Islam.
“Islam tidak pernah mengakui kebenaran agama lain. Innadiina indallahil islam. Dalam Islam, tidak ada toleransi dalam hal-hal yang qathi, termasuk masalah tauhid dan keimanan,” tegasnya.
