Jalan Tambang Digarap Bersama Pengusaha dan Pemerintah, ATBI: Jadi Daya Tawar ke Gubernur

Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tambang Batuan Indonesia, Muhammad Normansyah
Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tambang Batuan Indonesia, Muhammad Normansyah saat memberikan keterangan di area Pendopo Bupati Bogor. Foto: Regi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI), Muhammad Normansyah, mengungkapkan hasil pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, pembangunan jalan tambang akan dikerjakan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah dan para pengusaha tambang.

Ia menuturkan, pembangunan jalan tambang yang melibatkan seluruh elemen tersebut diharapkan dapat berdampak pada dibukanya kembali operasional tambang yang hingga kini masih ditutup.

Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota

“Dengan kebersamaan ini harapan akan kembali beroperasinya tambang yang ada di wilayah IPCR; Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin ini bisa segera dilaksanakan,” kata Normansyah di Pendopo Bupati Bogor, pada Selasa Malam.

Pria yang akrab disapa Bisma itu menjelaskan, apabila pembangunan jalan tambang sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah, maka prosesnya dapat memakan waktu hingga dua tahun anggaran.

Menurutnya, menunggu selama itu bukanlah pilihan yang realistis bagi para pengusaha tambang.

“Jika harus menunggu sekitar dua tahun, itu tidak memungkinkan bagi kami. Para pengusaha tambang tidak akan mampu bertahan selama itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan antara pengusaha tambang dan Pemkab Bogor tersebut nantinya akan menjadi daya tawar untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar operasional tambang dapat kembali dibuka.

“Jadi ini sudah sepakat, sudah dukung konsep kita mohon Bapak Gubernur untuk bisa mengizinkan kembali teman-teman di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin bisa beroperasi itu,” pungkasnya.

0 Komentar