JABAR EKSPRES – Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan terungkap di daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Kota Banjar. Adalah Jalan di Desa Neglasari, Kota Banjar, yang dilaporkan telah mengalami kerusakan parah selama dua dekade tanpa pernah mendapat perhatian serius untuk diperbaiki.
Kondisi ini memantik kemarahan Irma Bastaman, anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Demokrat, yang merasa geram dengan kelambanan penanganan masalah tersebut.
Kerusakan jalan tersebut diketahui Irma secara langsung ketika ia menerima aspirasi dari warga setempat saat melaksanakan kegiatan reses di Lingkungan Cimenyan, Kota Banjar, pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga:Masa Depan Rodrygo di Real Madrid Kian Suram, Xabi Alonso Tegaskan Tak Ada JaminanSangat Kompak! Hearts2Hearts Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan mereka mengenai jalan yang rusak berat dan menjadi hambatan bagi aktivitas sehari-hari selama dua puluh tahun terakhir.
“Saya tidak bisa diam. Jalan itu adalah hak rakyat. Akses jalan yang layak sangat penting untuk mobilitas dan perekonomian warga. Ini ada yang sudah 20 tahun rusak, tetapi tidak kunjung diperbaiki,” ujar Irma dengan nada tinggi saat ditemui usai acara reses di Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Banjar.
Yang membuatnya semakin geram, menurut informasi yang diterimanya dari warga, masalah jalan rusak di Desa Neglasari ini bukanlah hal baru.
Aspirasi untuk perbaikan jalan tersebut disebutkan sudah berulang kali disampaikan warga kepada Pemerintah Kota dan Legislatif, termasuk dalam setiap kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Banjar sebelumnya. Namun, hingga saat ini, belum ada realisasi perbaikan yang signifikan.
“Menurut warga, jalan rusak itu sudah disampaikan ke pemerintah, bahkan diajukan juga dalam setiap reses anggota legislatif. Tapi, tidak pernah kunjung diperbaiki. Ke depannya, saya akan prioritaskan perbaikan jalan ini,” tegas Irma Bastaman.
Politikus Partai Demokrat ini menyatakan akan fokus menampung setiap persoalan yang dihadapi konstituennya dan berjanji akan memperjuangkannya hingga terealisasi. Ia menegaskan bahwa fungsi reses tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka, tetapi harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata bagi masyarakat.
“Bagi saya, reses itu jangan omon-omon (sekadar bicara) saja, harus direalisasikan. Kita ini wakil rakyat. Memang, tidak semua aspirasi bisa direalisasikan sepenuhnya, tetapi harus ada skala prioritas yang lebih diutamakan, terutama untuk masalah-masalah mendesak seperti ini,” paparnya.
