Bisnis Gelap! Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Vape Obat Keras

Artis Jonathan Frrizy ditangkap polisi terkait kasus obat keras. (foto Instagram @ijonkfrizzy)
Artis Jonathan Frrizy ditangkap polisi terkait kasus obat keras. (foto Instagram @ijonkfrizzy)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Artis berinisial JF atau Jonathan Frizzy ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat keras jenis etomidate pada Minggu (4/5).

“Dia (artis JF) sudah ditangkap, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari ANTARA, Selasa (6/5).

“Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Ade Ary.

Baca Juga:Hanya Tumbuh 4,87 Persen, BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Awal Tahun 2025Persaingan Semakin Ketat, 24 Pemain dan 4 Pelatih Terpilih Masuk Skuad Kopi Good Day DBL Indonesia All-Star 2025  

Sebelumnya, Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang artis berinisial JF terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat keras jenis etomidate.

“Untuk figur publik berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada kemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit,” ungkapnya.

Ia mengatakan JF ini diduga terlibat kasus dugaan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

 

0 Komentar