Christin Novalia Dorong Pemenuhan Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri Jabar

Christin Novalia Dorong Pemenuhan Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri
Anggota Komisi V DPRD Jabar Christin Novalia Simanjuntak
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Jabar Christin Novalia Simanjuntak mendorong pemenuhan Guru Agama Kristen di sekolah, khususnya sekolah negeri. Hal itu berkaitan dengan pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya.

Beberapa hari lalu, Fraksi PDI Perjuangan sempat berdialog dengan Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Bandung.

Dalam kesempatan itu, PGPI menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya terkait pemenuhan hak peserta didik beragama Kristen untuk mendapatkan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK) di sekolah negeri. Lalu termasuk juga soal pemerataan ketersediaan guru agama Kristen di berbagai wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:Gaji Guru Sekolah Maung Diduga Tertunggak 4 Bulan, DPRD Jabar Desak Pemprov BertindakPPP Cimahi Dukung Keputusan Mardiono Nonaktifkan Dua Pengurus DPP

Salah satu persoalan yang disoroti adalah terbatasnya ketersediaan guru agama Kristen di sejumlah sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi menghambat peserta didik dalam memperoleh pembelajaran agama sesuai dengan keyakinannya.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Bekasi, Christin menilai persoalan ketersediaan guru agama perlu mendapat perhatian serius dan penanganan konkret dari pemerintah daerah.

Perhatian terhadap persoalan ini sebelumnya juga menjadi bagian dari pembahasan dalam Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat di Sukabumi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi V turut menyoroti pemenuhan hak pendidikan agama bagi peserta didik beragama Kristen. Melalui koordinasi dan pembahasan bersama pihak terkait, upaya tersebut membuahkan hasil.

Saat ini, pembelajaran Pendidikan Agama Kristen bagi peserta didik di wilayah tersebut telah terealisasi dan dilaksanakan setiap hari Sabtu.

Realisasi tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya. Christin berharap capaian ini dapat menjadi contoh penyelesaian persoalan serupa di wilayah lain di Jawa Barat.

Dalam audiensi bersama PGPI Bandung, persoalan tersebut kembali menjadi perhatian. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turut hadir untuk membahas aspirasi yang disampaikan dan mendorong langkah penyelesaian terhadap keterbatasan tenaga pendidik agama Kristen di sekolah negeri.

Baca Juga:Guru Kristen Mengajar di MAN Banjar, Jadi Potret Nyata Moderasi Beragama di MadrasahSengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen Dikabulkan PTUN!

Christin menyoroti kondisi peserta didik yang tidak dapat mengikuti pembelajaran agama karena keterbatasan tenaga pendidik di sekolah. Menurutnya, situasi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat membuat anak kehilangan waktu belajar yang seharusnya menjadi hak mereka.

0 Komentar