“Jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak mendapatkan haknya untuk belajar agama, kemudian justru menghabiskan waktu di kantin sekolah karena tidak ada pembelajaran agama yang bisa mereka ikuti,” tegas Christin.
Ia mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah negeri.
Langkah tersebut penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik serta kebutuhan guru di masing-masing wilayah.
Baca Juga:Gaji Guru Sekolah Maung Diduga Tertunggak 4 Bulan, DPRD Jabar Desak Pemprov BertindakPPP Cimahi Dukung Keputusan Mardiono Nonaktifkan Dua Pengurus DPP
Christin berharap keberhasilan pemenuhan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen di Sukabumi dapat menjadi pembelajaran dan mendorong penyelesaian persoalan serupa di wilayah lain di Jawa Barat.
Baginya, pemenuhan tenaga pendidik agama bukan sekadar persoalan jumlah guru, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang setara, adil, dan menghormati hak seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang agama. (son)
