Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan bahwa proses pemulangan tidak sekadar mempertemukan anak dengan orang tuanya. Pendampingan juga diberikan kepada Euis dan kakak kandung R agar persoalan yang melatarbelakangi kepergian remaja tersebut dapat diselesaikan.
“Jadi memang ada persoalan ketidaknyamanan di rumah, semua harus baik,” kata Ato.
KPAID pun mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak. Rumah semestinya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak untuk bercerita, menyampaikan keluhan, hingga mencari perlindungan ketika menghadapi persoalan.
Baca Juga:Remaja 15 Tahun Hilang Berhari-hari, Keluarga di Padakembang Tasikmalaya Minta Bantuan KPAIDTiga Kasus Orang Hilang di Tasikmalaya Terungkap, Polisi Beberkan Kuncinya
Di sisi lain, pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan dan tidak menganggap remeh praktik perundungan.
Sebab, di balik kepergian seorang anak dari rumah, bisa jadi tersimpan persoalan yang selama ini tidak tersampaikan. Pertemuan haru R dan ibunya di Mapolres Tasikmalaya diharapkan menjadi awal pemulihan hubungan keluarga sekaligus momentum untuk memastikan anak merasa aman, didengar, dan diterima di lingkungannya sendiri. (Hen)
