JABAR EKSPRES – Sebanyak 4.594 titik penerangan jalan umum (PJU) telah terpasang di ruas jalan kabupaten di Bandung Barat (KBB).
Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bandung Barat memperluas jangkauan Program Bandung Barat Caang. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub), kebutuhan PJU di ruas jalan kabupaten masih mencapai lebih dari 16.211 titik.
Kepala Dishub KBB, Asep Dendih, mengatakan PJU saat ini telah tersedia di seluruh ruas jalan kabupaten. Meski demikian, jumlah lampu yang terpasang masih perlu ditambah agar penerangan jalan semakin merata.
Baca Juga:Kisah Perjuangan Santri Cipasung Lahirkan UU Pesantren Libatkan Ribuan Atlet, Porprov Jateng 2026 Jadi Angin Segar Bagi UMKM dan Perhotelan di 5 Daerah
“PJU sudah tersedia di seluruh ruas jalan kabupaten. Kami terus berupaya menambah jumlahnya agar penerangan semakin optimal dan masyarakat lebih nyaman saat beraktivitas pada malam hari,” kata Asep Dendih, Kamis (22/10/2026).
Menurut Asep, kebutuhan PJU di setiap ruas jalan berbeda-beda, bergantung pada panjang jalan dan kondisi di lapangan. Karena itu, penambahan lampu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ia mencontohkan, satu ruas jalan idealnya membutuhkan sekitar 150 titik PJU. Namun, di sejumlah ruas, jumlah lampu yang terpasang saat ini baru berkisar 20 hingga 30 titik.
“Penambahan PJU terus kami dorong agar kebutuhan penerangan di setiap ruas jalan bisa terpenuhi secara bertahap,” ujarnya.
Selain menambah titik penerangan, Dishub KBB juga melakukan pemeliharaan terhadap PJU yang telah terpasang. Langkah ini dilakukan melalui patroli lapangan dan tindak lanjut laporan masyarakat terkait lampu yang mengalami kerusakan.
Asep mengatakan, laporan warga menjadi salah satu cara untuk membantu petugas mengidentifikasi PJU yang membutuhkan perbaikan. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Petugas juga melakukan patroli untuk memantau kondisi PJU sehingga lampu yang mengalami gangguan bisa segera ditangani,” katanya.
Baca Juga:Diduga Menipu Saat Jual Beli 138 Ekor Hewan Kurban, Tersangka Ditangkap di JakartaCegah Kejahatan Sejak Dini, Kapolres Tasikmalaya Turun ke Jalan Sosialisasikan Call Center 110
Untuk perbaikan, Dishub menyesuaikan penanganan dengan masa garansi setiap unit. PJU yang masih dalam masa garansi menjadi tanggung jawab penyedia, sedangkan lampu yang masa garansinya berakhir diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Pembagian tanggung jawab tersebut dilakukan agar pemeliharaan berjalan sesuai ketentuan dan lampu yang telah terpasang tetap berfungsi dengan baik.
