Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar, Wali Kota dan Sekda Diduga Terlibat! 

pengembalian uang kerugian negara dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar pe
pengembalian uang kerugian negara dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar periode 2017–2021
0 Komentar

Uang tersebut didapatkan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar periode 2017–2021 atau yang dikenal sebagai Kasus Jilid II

Meski begitu masih terdapat sisa uang kerugiabn sebesar Rp1,6 miliar. Jumlah tersebut masih belum dipulihkan diperkirakan tinggal sekitar Rp700 juta.

Angka itu masih akan terus berkembang seiring proses penagihan dan pemanggilan terhadap para mantan anggota dewan yang belum menuntaskan kewajibannya.

Baca Juga:SPPG Yayasan Cita Amanat Matadireja Tegalluar Hentikan Pengiriman MBG Secara Sepihak!Pemkab Sumedang Sabet Penghargaan Transformasi Digital di Tengah Maraknya Kejahatan Siber AI

Sebelumnya, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3,52 miliar berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan Inspektorat.

Nilai itu diduga berkaitan dengan penyaluran tunjangan perumahan dan transportasi yang dinikmati secara bersama-sama oleh 48 mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2017–2021.

Dari total kerugian tersebut, sejumlah mantan wakil rakyat telah mengembalikan uang ke kas negara, tetapi masih ada yang belum menyelesaikan pengembalian.

Penyidik terus memanggil para mantan anggota legislatif tersebut untuk diperiksa dan diminta menjelaskan status pengembalian uang negara.

Menurutnya, proses hukum tetap berjalan meski pengembalian kerugian negara terus dilakukan.

“Penyidik terus memanggil para mantan anggota legislatif tersebut untuk diperiksa,” ujarnya.

Memasuki Oktober 2026, jaksa sedang mematangkan penyidikan dan menjadwalkan ekspose jilid kedua ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga:PT PPB Bakal Laporkan Dugaan Pembongkaran Pagar Revitalisasi Taman Bugar ke Polrestabes BandungWajah Baru DPUTR KBB Anni Roslianti Pengemban Misi AMANAH

Hingga saat ini, belum ada tersangka baru yang ditetapkan. Prosesnya masih dalam tahap pematangan penyidikan agar penanganan perkara berlangsung matang dan akuntabel. (yan).

0 Komentar