JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap pabrik obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer di kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/10/2026).
Farhan menilai pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran obat keras ilegal yang dampaknya telah menyasar kalangan remaja, termasuk pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
“Saya pernah turun tangan langsung ke lapangan menyaksikan dampak dari tramadol ini, bahkan sudah sampai ke anak-anak SMP,” ujar Farhan, Jumat (23/10).
Baca Juga:Perintahkan Patroli Rutin Ditingkatkan, Kapolda Jabar Soroti Narkoba hingga TawuranPenindakan Disebut Belum Cukup, Pemkab Ciamis Siapkan Perda Khusus Miras dan Narkoba!
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara terbuka menyatakan perang terhadap peredaran obat keras ilegal.
Menurutnya, persoalan tramadol menjadi salah satu ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
“Maka sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh Pak Gubernur, bahwa musuh kita sekarang ini salah satu yang paling utama adalah tramadol,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Achmad Muhtar, menilai pengungkapan pabrik obat keras ilegal tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan membenahi sistem pencegahan peredaran obat berbahaya di Kota Bandung.
Menurutnya, keberhasilan aparat mengungkap tempat produksi ilegal perlu diikuti dengan penelusuran jaringan distribusi, sumber bahan baku, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasaran obat tersebut. Tanpa langkah menyeluruh, penindakan terhadap satu lokasi berisiko tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran.
“Penindakan hukum memang penting, tetapi pemerintah tidak boleh berhenti pada pengungkapan pabrik. Harus ada upaya memutus jaringan distribusinya, memperketat pengawasan, serta memastikan obat keras ilegal tidak mudah diakses anak-anak dan remaja,” ujar Achmad Muhtar.
Achmad juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan, hingga instansi yang berwenang mengawasi peredaran obat. Edukasi kepada pelajar dan orang tua perlu diperkuat agar masyarakat memahami risiko penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan medis.
Baca Juga:Polresta Bandung Amankan 52 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti Senilai Hampir Rp 1 MiliarPolres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba, 63 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Antik Lodaya 2026
Di sisi lain, Pemkot Bandung perlu memastikan langkah pencegahan berjalan berkelanjutan, bukan hanya menguat ketika kasus besar terungkap. Pengawasan terhadap titik-titik rawan peredaran, pelibatan masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas program pencegahan menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
