JABAR EKSPRES — Gelombang penolakan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten/kota dan relawan terhadap penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat memicu tindakan tegas Pengurus Pusat PMI.
Forum organisasi yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi dan penguatan misi kemanusiaan ini terpaksa dihentikan penanggung jawab organisasi tingkat pusat.
Penyelenggaraan Musprov XVIII PMI Jawa Barat dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta prinsip dasar kepalangmerahan.
Baca Juga:Musprov PMI Jawa Barat Diwarnai Pemecatan Dua Pengurus Daerah Jelang PemilihanPolda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas Ratusan Juta Butir di Bizpark Kopo
Imbas dari pelanggaran aturan tersebut, Pengurus Pusat PMI menyatakan tidak menghadiri forum kegiatan dan memutuskan pelaksanaan musyawarah ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said menegaskan bahwa persiapan musyawarah di tingkat provinsi Jawa Barat menunjukkan dinamika janggal yang bertentangan dengan kebiasaan organisasi.
“Di seluruh provinsi yang saya hadiri, Musyawarah Provinsi PMI selalu berlangsung dengan adem, penuh kekeluargaan, suasana saling mendukung dan saling memberi. Kehangatan dan dinamika yang kita saksikan ini bukan merupakan budaya dan kebiasaan di PMI,” kata Sudirman Said dalam keterangan rilisnya.
Tumpukan Keputusan Sepihak Memicu Gejolak Daerah
Sikap keras Pengurus Pusat PMI berakar dari tindakan pengurus PMI Jawa Barat selama tahapan pra-Musprov.
Langkah kepengurusan tingkat provinsi dianggap menetapkan berbagai kebijakan sepihak yang mencederai prinsip keadilan organisasi.
Sudirman membeberkan bahwa gelombang penolakan pengurus PMI kabupaten/kota dipicu oleh serangkaian keputusan yang tidak akuntabel dan menabrak aturan internal.
“Artinya, kalau ada dinamika yang tidak biasa pasti ada pemicunya. Dan pemicunya adalah tindakan-tindakan pengurus PMI Jawa Barat yang dalam persiapan menuju Musprov ini menimbulkan reaksi negatif dari para pengurus kabupaten dan kota,” ujarnya.
Baca Juga:Kejati Jabar Didesak Usut Kebijakan Infak Bupati Pangandaran di Tengah Gelombang OTT KPKHasil Survei Adidaya Institute Sebut Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Prabowo Subianto Capai 60,3 Persen
Boikot Pengurus Pusat dan Agenda Konsultasi Gubernur
Ketidakpatuhan terhadap AD/ART membuat Pengurus Pusat PMI mengambil langkah boikot kegiatan. Pengurus Pusat memblokir kelanjutan Musprov XVIII demi mencegah krisis kepemimpinan yang lebih dalam di tubuh organisasi kemanusiaan ini.
“Karena itu, kami tidak akan menghadiri Musprov ini, dan dengan demikian Musprov harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata dia.
