Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas Ratusan Juta Butir di Bizpark Kopo

Aktivitas peracikan obat ilegal yang beroperasi di kawasan pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung berhasil dib
Aktivitas peracikan obat ilegal yang beroperasi di kawasan pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung berhasil dibongkar jajaran Polda Jabar. 
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aktivitas peracikan obat ilegal yang beroperasi di kawasan pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung berhasil dibongkar jajaran Polda Jabar.

Pengungkapan lokasi produksi tramadol dan Hexymer ini berawal dari penangkapan awal yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung pada Jumat (16/10/2026).

Dari lokasi pergudangan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa mesin pencetak, puluhan drum bahan baku, puluhan ponsel, laptop berisi data penjualan, buku rekening, hingga obat-obatan yang siap edar.

Baca Juga:Kejati Jabar Didesak Usut Kebijakan Infak Bupati Pangandaran di Tengah Gelombang OTT KPKHasil Survei Adidaya Institute Sebut Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Prabowo Subianto Capai 60,3 Persen

Tempat peracikan obat keras tersebut mengejutkannya baru disewa oleh para pelaku selama 22 hari sebelum akhirnya digrebek petugas pada Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan kalkulasi penyidik, bahan baku yang disita diperkirakan mampu menghasilkan hingga 256 juta butir tramadol dan Hexymer.

Selain itu, kapasitas mesin produksi yang ditemukan di dalam gudang disinyalir dapat mencetak obat ilegal hingga 8 juta butir per hari.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki memberikan keterangan resmi terkait kronologi awal penangkapan jaringan tersebut.

“Penyelidikan bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026),” kata Irjen Pol Hengki pada Minggu malam (18/10/2026) di Kota Bandung.

Jaringan Lintas Daerah dan Peran Para Pelaku

Penangkapan di tol tersebut langsung mengarahkan petugas ke kompleks pergudangan di Kopo.

Dari pengembangan lanjutan, polisi mengamankan total lima orang tersangka yang masing-masing menjalankan peran terstruktur dalam aktivitas peracikan obat ilegal ini.

Baca Juga:Ratusan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Bandung Bedah Operasional IPAL CisirungKomisi C DPRD Kabupaten Bandung Bongkar Kebobrokan Pengelolaan Limbah Industri di Kawasan Dayeuhkolot

“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang menurut keterangan kepolisian hendak dikirim ke Jakarta,” ujar Hengki.

Petugas menemukan indikasi kuat bahwa kelima tersangka membagi tugas secara rapi mulai dari penyedia bahan baku hingga jalur distribusi penjualan.

“Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sejumlah titik di kompleks pergudangan Bizpark Kopo. Hasilnya, empat orang lainnya ditangkap sehingga total tersangka yang diamankan mencapai lima orang,” ucap Hengki.

Polisi menduga para tersangka menjalankan peran berbeda dalam kegiatan tersebut.

‘’Ada yang bertugas sebagai pembeli, peracik obat, hingga pengantar dan koordinator pengiriman berdasarkan pesanan,’’cetusnya.

Penelusuran Pemasok dan Jalur Distribusi

Skala produksi yang sangat besar ini mengindikasikan keterlibatan jaringan yang lebih luas dan terorganisir.

0 Komentar