Menindaklanjuti penundaan ini, Pengurus Pusat PMI merancang agenda pembenahan internal. Pihaknya dijadwalkan menemui Pelindung PMI Jawa Barat untuk merumuskan ulang mekanisme organisasi.
“Kami akan berkonsultasi dengan dua pihak: pertama, Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai Pelindung PMI Jawa Barat; kedua, Pengurus Pusat PMI sebagai pemberi mandat. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, akan kami selenggarakan Musprov sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Sudirman. (rls/yan).
