Menguak Modus Under-Reporting Pajak Reklame di Jalan Letjen Soewarto, Audit BPK Ungkap Aliran Dana Iklan BJB

Menguak Modus Under-Reporting Pajak Reklame di Jalan Letjen Soewarto, Audit BPK Ungkap Aliran Dana Iklan BJB
Pengendara melintas di jalan Letjen Soewarto Kota Banjar. Di jalan ini terdapat reklame yang membenyang jalan berisi promosi Bank BJB. (Istimewa/google maps)
0 Komentar

Faktanya, nilai yang disetorkan ke Kas Daerah Pemkot Banjar jauh di bawah nilai kontrak yang dibayarkan bank. Skema pemotongan anggaran terjadi secara sistematis. Hanya sekitar 24 persen dari dana yang mengalir ke agensi yang benar-benar digunakan untuk sewa operasional dan pembayaran pajak daerah.

Sisa uang dalam jumlah besar dijadikan dana nonbudgeter ilegal untuk dikembalikan sebagai kickback kepada oknum internal bank. Pihak agensi sengaja membiarkan pelaporan pajak reklame di Jalan Letjen Soewarto di bawah standar agar keuntungan dari hasil pemotongan anggaran iklan BJB tetap maksimal.

Subjek pemeriksaan dalam audit ini adalah Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada BPKPD Kota Banjar. Auditor melakukan uji petik langsung ke lapangan untuk mencocokkan kode jalan dalam sistem database Simulasi Pajak Reklame BPKPD dengan letak fisik tiang reklame. Ketidaklinieran antara penetapan Kelas I dengan realisasi pajak yang under-reporting menjadi dasar bagi BPK untuk merekomendasikan perbaikan tata kelola.

Baca Juga:Pajak Royalti Penulis Buku Turun jadi 1,5 Persen Mulai Kapan?Samsat Outlet Langensari Resmi Beroperasi, Warga Kota Banjar Kini Bayar Pajak Tanpa Harus ke Pusat Kota

BPK RI Perwakilan Jawa Barat menegaskan bahwa penetapan zonasi harus diikuti dengan pengawasan ketat. “Kami menemukan selisih kurang bayar yang signifikan akibat under-reporting dan keterlambatan perpanjangan izin, serta praktik markup harga sewa yang tidak wajar oleh agensi adalah bentuk penyalahgunaan dana iklan luar ruang yang harus ditindaklanjuti secara hukum dan administrasi oleh Pemerintah Kota Banjar,” tegas sumber di lapangan. (CEP)

0 Komentar