Ibu Hamil Kembar Asal Jajawar Ditolak RS Mitra Idaman, Manajemen Akui Kelalaian

Rini Marini, warga Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami peristiwa yang tidak ter
Rini Marini, warga Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami peristiwa yang tidak terlupakan pada Jumat dini hari, (3/9/2026)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rini Marini, warga Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, mengalami peristiwa yang tidak terlupakan pada Jumat dini hari, (3/9/2026).

Perempuan berusia 41 tahun yang tengah mengandung bayi kembar itu terpaksa melanjutkan proses persalinan di dalam mobil setelah pihak Rumah Sakit Mitra Idaman Kota Banjar mengarahkannya untuk mencari rumah sakit lain.

Peristiwa bermula ketika Rini tiba di Instalasi Gawat Darurat RS Mitra Idaman sekitar pukul 01.00 WIB dalam kondisi ketuban telah pecah. Ia juga mengaku memiliki tekanan darah yang sangat tinggi, mencapai 190/108.

Baca Juga:Bandung Barat Ubah Paradigma Pengelolaan Aset, Dari Sekadar Tercatat Menjadi Bernilai ManfaatPanas Bumi Galunggung Dipromosikan untuk Gaet Investor

Kondisi tersebut jelas membutuhkan penanganan medis segera mengingat kehamilan kembar memiliki risiko komplikasi yang jauh lebih besar dibanding kehamilan tunggal.

Namun, alih-alih mendapat pertolongan pertama, Rini mengaku diarahkan menuju RSUD Kota Banjar dengan alasan ruang perawatan di RS Mitra Idaman penuh.

Ia juga mengaku tidak ditawari ambulans untuk menuju rumah sakit lain. Dalam kondisi kritis dengan ketuban yang sudah pecah dan tekanan darah yang mengkhawatirkan, Rini akhirnya dibawa menggunakan mobil dinas kepala dusun setempat untuk melanjutkan perjalanan ke RSUD Kota Banjar.

Rini dan kedua bayi kembarnya berada dalam kondisi yang sangat rentan. Tanpa penanganan medis awal untuk menstabilkan kondisi, risiko komplikasi serius hingga kematian ibu dan bayi menjadi ancaman nyata.

Hingga akhirnya, persalinan pun berlangsung di dalam mobil, sebuah situasi yang jauh dari standar pelayanan kesehatan yang layak.

Menghadapi keluhan tersebut, Manajer Pelayanan RS Mitra Idaman, dr. Rosita, mendatangi langsung kediaman Rini untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi.

Pihak rumah sakit mengakui adanya kelalaian dalam penanganan medis yang terjadi saat itu dan berkomitmen melakukan evaluasi terhadap tenaga kesehatan yang bertugas.

Baca Juga:AQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra NusantaraKerja ke Jepang Dibuka untuk Perempuan Tasikmalaya, Kuota Hanya 10 Orang

“Kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperbaiki kualitas pelayanan, khususnya dalam penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera,” katanya.

Ia membantah pihaknya membedakan perlakuan terhadap pasien berdasarkan status kepesertaan jaminan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit tidak pernah membedakan pasien pengguna BPJS Kesehatan dengan pasien umum, dan justru 95 persen pasien RS Mitra Idaman merupakan peserta BPJS Kesehatan.

0 Komentar