Dishub Cimahi Gencarkan Penertiban Parkir Liar, 6 Mobil Digembok

Dishub) Kota Cimahi terus menggencarkan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menim
Dishub Kota Cimahi terus menggencarkan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menimbulkan kemacetan.
0 Komentar

Meski penertiban dilakukan secara rutin, Dishub Kota Cimahi masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib parkir.

Cuhaedi mengatakan, penanganan parkir liar tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai dampak parkir sembarangan terhadap pengguna jalan lainnya.

“Tantangannya sebetulnya mungkin balik lagi ke kesabaran kita untuk selalu tetap memberikan edukasi. Karena gakkum ini sering kali kita lakukan, apalagi monitoring parkir tuh hampir setiap hari ya,” kata Cuhaedi.

Baca Juga:Bandung Barat Ubah Paradigma Pengelolaan Aset, Dari Sekadar Tercatat Menjadi Bernilai ManfaatPanas Bumi Galunggung Dipromosikan untuk Gaet Investor

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang sebenarnya memahami aturan, tetapi tetap melakukan pelanggaran.

“Namun pada kenyataannya di lapangan tetap aja masyarakat banyak yang mungkin ada yang tahu, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang sengaja,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa tertib parkir turut membantu kelancaran lalu lintas.

“Nah yang jadi tantangan buat kami adalah tidak bosan-bosannya melakukan apa, tanggung jawab untuk memberikan edukasi pada masyarakat bahwa dengan parkir tertib ini juga akan membantu masyarakat yang lain sebagai pengguna jalan supaya tertib dan lancar,” tegasnya.

Dishub Kota Cimahi membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan persoalan parkir maupun gangguan lalu lintas. Aduan dapat disampaikan melalui media sosial, termasuk Instagram, maupun melalui Wali Kota Cimahi dan Kepala Dinas Perhubungan.

“Iya, untuk saat ini sering kali aduan itu bisa melalui Instagram, bisa langsung ke Pak Wali, Pak Wali langsung ke Kepala Dinas atau juga banyak yang melalui ke Kepala Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Setelah laporan diterima, aduan akan diteruskan kepada bidang yang sesuai dengan persoalan yang dilaporkan.

Baca Juga:AQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra NusantaraKerja ke Jepang Dibuka untuk Perempuan Tasikmalaya, Kuota Hanya 10 Orang

“Dan nanti sesuai tupoksi masing-masing aduan itu bisa akhirnya sampai ke bagian-bagian yang memang menjadi aduan, terkait PJU bisa ke bagian PJU, terkait parkir pastinya akan ke Kasiparkir,” pungkas Cuhaedi.(Mong)

0 Komentar