ESDM Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan LPG Subsidi, Benarkah?

ESDM Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan LPG Subsidi, Benarkah?
Ilustrasi: Alur pengisian LPG 3 kilogram subsidi di SPPBE Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan harga BBM hingga LPG subsidi.

Menanggapi itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan harga BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi.

Hal itu disampaikan Bahlil dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga:Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Sinyal Gantikan Menkeu Purbaya? Transportasi Publik Buruk dan BBM Subsidi Salah Sasaran, Kenaikan Pertamax Dinilai Perberat Beban Masyarakat

“Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri ESDM, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan,” ujarnya, dikutip Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan negara.

Bahkan, kata dia, Kementerian ESDM saat ini telah mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk membuat arah kebijakan yang berbasis sumber daya alam (SDA).

“Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden untuk membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam (SDA), yang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan,” kata Bahlil.

Mandat tersebut, lanjut dia, selaras dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khusus tentang tambang seperti adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang akan dibenahi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM dan LPG subsidi saat ini, sebagai upaya untuk mencegah adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.

Baca Juga:Resmi! Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Mulai 10 JuniHarga BBM Non Subsidi Melonjak Tajam, Pakar Soroti Risiko Kelangkaan Pertamax

“Kita ingin arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar dan yang besar makin kuat. Dan ini menjadi esensi kolaborasi,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 guna mengatasi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dan pengelolaan atas kekayaan sumber daya yang ada harus dikelola mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar