Lab Narkoba di Batujajar Digerebek, 133 Kg Tembakau Sintetis Berakhir di Pemusnahan

Lab Narkoba di Batujajar Digerebek, 133 Kg Tembakau Sintetis Berakhir di Pemusnahan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Lapangan Apel Pemkot Cimahi. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 150 kilogram tembakau sintetis yang diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp15 miliar. Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita melaksanakan penggerebekan di rumah ini pada Selasa, 1 September 2026, jam 1 dini hari. Barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 150 kg atau 1,5 kuintal, kalau dirupiahkan sekitar Rp15 miliar,” kata Faruk saat berada di lokasi, Selasa (8/9/2026).

Dalam kasus penggerebekan lab narkoba di Batujajar tersebut, polisi menangkap dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Reza Mulki Firmansyah (30) dan Arief Ichwan Sabar F (31).

Baca Juga:Nekat Tanam dan Simpan Ganja di Rumahnya, Seorang ASN di Bandung berhasil Diciduk Satres Narkoba PolrestabesBongkar Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkoba, Polisi Ungkap Dua Pelaku Driver Online

Faruk menyebut kedua tersangka dalam kasus produksi tembakau sintetis itu memiliki hubungan sebagai kakak dan adik. Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Cimahi dan Kota Bandung.

“Mereka bersaudara, adik dan kakak kandung, alamat di Cimahi dan Kota Bandung,” ungkapnya.

Pengungkapan pabrik sinte di Bandung Barat tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas yang tidak biasa di sebuah rumah di Perumahan Pangauban Silih Asih Nomor L9d, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan rumah produksi narkoba. Rumah itu diketahui baru disewa sekitar satu bulan dan di dalamnya terdapat dua tersangka.

“Kami langsung bergerak menggerebek rumah ini, yang disewa sudah satu bulan, dan di dalamnya ada dua tersangka,” tandas Faruk. (Mong)

0 Komentar