Bebaskan Kota dari "Pohon Kabel", Pemkot Banjar dan PT Lintas Satu Visi Matangkan Investasi Rp21,7 Miliar

Bebaskan Kota dari \"Pohon Kabel\", Pemkot Banjar dan PT Lintas Satu Visi Matangkan Investasi Rp21,7 Miliar
Pemkot Banjar bersama PT Lintas Satu Visi mematangkan rencana penataan kabel optik di 15 ruas jalan di Kota Banjar baru-baru ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Masa pengembalian investasi 10 tahun ini bukan waktu yang sebentar. Kami butuh kehati-hatian dan landasan hukum yang kuat, salah satunya harus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), tidak cukup hanya dengan Peraturan Wali Kota (Perwa),” tegas Asep.

Untuk itu, Pemkot Banjar akan segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bappenas guna mendapatkan bimbingan teknis dan regulasi yang tepat.

Jika proyek underground ducting ini terealisasi, Kota Banjar tidak hanya akan memiliki tata ruang estetik yang bebas dari bentangan “pohon kabel”, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kualitas layanan infrastruktur digital bagi masyarakat.

Baca Juga:Jumat Keliling Polres Tasikmalaya, Polisi Hadir di Tengah WargaBejat! Pria 50 Tahun di Tasikmalaya Diduga Gagahi Bocah SD hingga Enam Kali

“Kalau untuk pembangunan fisik secara teknis dan pendanaan dari PT Lintas Satu Visi sebenarnya sudah siap. Namun, konsep kerja sama ini yang harus betul-betul kita kaji bersama agar tidak ada kesalahan langkah di kemudian hari,” tutup Asep. (CEP)

0 Komentar