Batal Batasi Akses Pinjol Masyarakat, OJK: Kebutuhan Masih Tinggi

Batal Batasi Akses Pinjol Masyarakat, OJK: Kebutuhan Masih Tinggi
Ilustrasi pengajuan pinjaman online. Dok. Magnific
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana pembatasan pendanaan masyarakat pada pinjaman online (pinjol) dikabarkan batal dilakukan. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman secara tertulis di Jakarta, Senin.

Menurutnya, rencana yang semula akan membatasi pinjaman masyarakat maksimal tiga penyelenggara pinjol itu tidak jadi diterapkan, lantaran melihat dinamika kebutuhan ekonomi masyarakat yang tergolong masih cukup tinggi.

“Batasan pendanaan pada tiga penyelenggara pindar menjadi tidak diberlakukan, sepanjang penyelenggara pindar memenuhi kewajiban,” ujarnya, dikutip Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:Purbaya Kena Reshuffle, Prabowo Titip APBN Harus Dukung Program Prioritas ke Menkeu BaruPendaftaran Binlat Polri 2026 Dibuka, Polres Tasikmalaya: Jangan Percaya Calo!

Kemudian, ia juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pinjol dapat menjadi modal kerja jangka pendek dan sektor informal.

Agusman juga menyebut bahwa dukungan terhadap akses alternatif pembiayaan yang inklusif dan dekat dengan masyarakat seperti pinjol ini, juga masih diperlukan.

Namun begitu, ia mengingatkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi penyelenggara pinjol, seperti meningkatkan dan menjaga kualitas analisis pendanaan.

Selanjutnya, dengan pemenuhan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, menerapkan manajemen risiko yang memadai, serta menjaga tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) maksimal pada level 5 persen.

Untuk diketahui, outstanding pembiayaan pinjol pada Juli 2026 tumbuh sebesar 24,76 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun.

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,32 persen per Juli 2026, meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 4,26 persen.

Agusman menyampaikan, terdapat 16 Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5 persen pada Juli 2026, jumlah yang sama dengan Juni 2026.

Baca Juga:Dari Jawa Tengah,  MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat KebersamaanAda Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenkeu? 

“OJK terus memantau secara ketat langkah perbaikan kualitas pembiayaan oleh penyelenggara tersebut,” kata dia.

Agusman juga mengungkapkan, pembiayaan bermasalah industri pinjol pada Juli 2026 didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun dengan porsi sebesar 48,22 persen dari total outstanding bermasalah. Dari sisi gender, laki-laki mendominasi porsi outstanding bermasalah dengan porsi sebesar 54,22 persen.

“OJK terus mencermati perkembangan kualitas pembiayaan pindar berdasarkan karakteristik debitur. Penyelenggara pindar terus didorong untuk meningkatkan kualitas credit scoring dalam pemberian pembiayaan, termasuk melalui penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Agusman.

0 Komentar