Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus mendorong aktivitas UMKM dan perekonomian berbasis syariah.
Target 200 Juta Penduduk
Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk dapat memiliki rekening melalui program tersebut.
Untuk merealisasikannya, pemerintah akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:Anggota DPR dengan Kekayaan Rp3,5 Miliar Masuk Desil 4, Kok Bisa?5 Jurnalis Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Sejumlah Armada Dikerahkan untuk Pencarian
Rekening nantinya akan dibuat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga data rekening dapat dikaitkan dengan identitas masing-masing warga.
Mekanisme Rekening Otomatis Masih Disiapkan
Meski rencana rekening otomatis usia 17 tahun telah disampaikan pemerintah, mekanisme pelaksanaannya hingga kini belum dijelaskan secara rinci.
Airlangga belum memastikan apakah rekening akan langsung dibuat ketika warga berusia 17 tahun dan memperoleh KTP, atau masyarakat tetap harus melakukan proses pendaftaran secara terpisah.
Artinya, program rekening otomatis tersebut masih berada dalam tahap perencanaan dan belum dapat dianggap sebagai kebijakan yang sudah berlaku bagi seluruh warga Indonesia.
Pemerintah masih perlu menyiapkan mekanisme teknis serta regulasi sebelum program tersebut dapat diterapkan secara luas.
