Soal Polemik Wabup Sumedang, Guru Besar Unpad Prof Muradi Nilai Rencana Hak Interpelasi DPRD Terlalu Jauh

Soal Polemik Wabup Sumedang, Guru Besar Unpad Prof Muradi Nilai Rencana Hak Interpelasi DPRD Terlalu Jauh
Guru Besar Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi. (DOK: Prof. Muradi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menyoroti isu yang tengah menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila.

Informasi yang diterima Jabar Ekspres, salah satu fraksi di DPRD Sumedang akan melaksanakan hak interpelasi atas isu yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila.

Terkait hal itu, Guru Besar Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi, mewanti-wanti soal dampak interpelasi.

Baca Juga:Pemaparan Orator Dinilai Sudutkan Profesi Guru saat Demo di DPRD Sumedang, PGRI Ambil Jalur Hukum Ari Budiman Siap Maju di Musda Golkar Sumedang 2026, 23 PK dan 6 Hasta Karya Nyatakan Dukungan

Diketahui, hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Prof. Muradi mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi pertimbangan DPRD sebelum menggunakan hak interpelasi.

Menurutnya, jika persoalan yang menjadi dasar interpelasi tidak berkaitan dengan ketiga hal tersebut, langkah itu patut diduga bermuatan ‘political game’.

“Pertama berdampak luas, misalnya kepala daerah tidak bisa melaksanakan fungsi pemerintahan. Terganggunya pelayanan publik,” katanya melalui seluler, Rabu (9/9/2026).

Kedua, tambah Muradi, hubungan antara eksekutif (pemkab) dan legislatif (DPRD) berpotensi renggang, karena dalam posisi tidak sama-sama paham.

“Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut itu tidak proporsional,” ujarnya.

Muradi menilai, berdasarkan informasi yang ia amati, ketiga kondisi tersebut belum terlihat dalam kasus yang menyeret nama Wabup Sumedang

Baca Juga:Bupati Sumedang Buka Suara soal Isu yang Seret Wabup Fajar, Warga Diminta Tunggu Hasil InvestigasiModus SPJ Fiktif Honor Kegiatan, Mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang Kini Jadi Tersangka 

Menurutnya, pelayanan publik tidak terganggu, hubungan Pemkab Sumedang dengan DPRD Sumedang juga baik-baik saja, dan kehidupan masyarakat berjalan normal.

“Kalau saya menangkap sih, pelayanan publik tidak terganggu. Kalau ada publik menduga-duga, itu kan persepsi,” jelas Muradi.

“Kemudian, hubungan eksekutif-legisltasif? Kalau hanya yang mengajukan (interpelasi) kurang dari dua fraksi, ini berarti hubungan baik-baik saja,” lanjutnya.

Muradi menyampaikan, jika sampai hak interpelasi ini dilakukan untuk menyoroti isu yang menyeret nama Wabup Sumedang, maka langkah yang diambil menurutnya terlalu jauh.

“Saya menilai interpelasi ini terlalu jauh. Karena, ya syarat-syarat tadi tidak terpenuhi. Kalau saya menduga, kehidupan masyarakat normal saja,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar