Bencana Silih Berganti, Pemkab Tasikmalaya Susun Strategi Hadapi Ancaman hingga 2030

Kalaksa BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS saat menyampaikan pemaparan
Kalaksa BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS saat menyampaikan pemaparan
0 Komentar

Karena itu, RPB 2026-2030 tidak hanya diarahkan menjadi dokumen administratif, tetapi diharapkan menjadi peta jalan pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana.

Melalui dokumen tersebut, penanganan bencana diharapkan tidak berhenti pada evakuasi dan pemberian bantuan setelah kejadian. Aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penataan ruang, pembangunan infrastruktur yang lebih aman, hingga pemulihan pascabencana harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

Penyusunan RPB menjadi momentum bagi Pemkab Tasikmalaya untuk mengubah pola penanganan bencana dari sekadar respons menjadi langkah yang lebih preventif.

Baca Juga:Komandan Wingdik 600/Pembekalan Berganti, Bupati Tasikmalaya Tekankan Pentingnya Sinergi dengan TNI AUTembus 10 Juta Views! “Kasih Aba-Aba 2.0” Naykilla & Tenxi Viral di Shopee 9.9

Artinya, wilayah yang berulang kali dilanda longsor, pergerakan tanah, banjir maupun kekeringan perlu dipetakan secara lebih detail. Risiko terhadap permukiman, fasilitas umum, jalan, lahan pertanian hingga sumber air juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan.

Terlebih, dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya sendiri mencatat potensi bahaya tanah longsor mencapai sekitar 164.326 hektare. Sebanyak 27 kecamatan masuk kelas bahaya sedang dan delapan kecamatan masuk kelas bahaya tinggi.

Dengan kondisi tersebut, RPB 2026-2030 diharapkan tidak berakhir menjadi dokumen yang tersimpan di atas meja.

Sebaliknya, RPB harus mampu diterjemahkan menjadi program konkret: memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, menyiapkan jalur dan lokasi evakuasi, memperkuat kapasitas relawan serta memastikan pembangunan infrastruktur memperhitungkan risiko bencana.

Sebab bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, bencana bukan sekadar angka dalam laporan tahunan. Longsor berarti jalan terputus, pergerakan tanah berarti rumah terancam, kekeringan berarti warga harus mencari air, sementara cuaca ekstrem dapat sewaktu-waktu mengganggu aktivitas dan mata pencaharian.

Karena itu, tantangan terbesar RPB 2026-2030 bukan sekadar bagaimana menyusun dokumennya, tetapi bagaimana memastikan setiap rencana benar-benar bekerja ketika bencana kembali datang. (Hen)

Laman:

1 2
0 Komentar