JABAR EKSPRES – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Cimahi, Fitriani Angelina Silaban, menyatakan keprihatinannya atas munculnya kembali dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Kali ini, dugaan kasus tersebut menyeret Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Fitriani mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi atas konsistensinya melakukan penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga:Gandeng RT/RW hingga Pengurus Masjid, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Kejar Target 'Universal Coverage'Siapkan Masa Depan Atlet Mahasiswa , Campus League Musim 1 Resmi Diluncurkan
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang sigap menindaklanjuti dugaan ini. Namun, kami juga mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. Tegakkan hukum meski langit runtuh,” tegas Fitriani.
Fitriani menekankan bahwa selain proses hukum terhadap para pelaku, poin krusial yang harus diperhatikan adalah asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara. Menurutnya, pengembalian uang rakyat harus menjadi prioritas dalam penanganan kasus korupsi.
Lebih lanjut, legislator dari komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengingatkan pihak eksekutif Pemkot Cimahi untuk lebih berhati-hati dan menjauhi praktik korupsi.
Ia menyayangkan reputasi Kota Cimahi yang berkali-kali tercoreng akibat kasus serupa yang melibatkan pejabat daerah.
“Sangat miris dan memprihatinkan, apalagi kali ini terjadi di Dinas Tenaga Kerja. Cimahi sudah berulang kali tersandung kasus korupsi,” ucapnya.
“Kami di legislatif akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas demi transparansi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya atau pada Selasa (21/4/2026) petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi.
Baca Juga:Targetkan Kembalikan Kejayaan, Ini 4 Poin Strategis Ketua DPC PPP Cimah Baru Fitriani Angelina SilabanLawan Food Waste, 'Masak Happy' Edukasi Warga Cimahi Olah Sisa Bahan Pangan Lebih Bermanfaat
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di dinas tersebut.
“Ada program di Disnaker yang diduga adanya dugaan tindakan korupsi, berupa menerima hadiah dan janji dari oknum dinas,” kata Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian saat dikonfirmasi.
Menurut Fajrin, serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini sebagai upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi di Disnaker.
“Dugaan korupsi mengarah kepada salah satu program di Disnaker Cimahi berupa program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di anggaran 2022 sampai dengan 2024,” tandasnya.
