Fenomena pengondisian terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan menentukan pilihan telah ditemukan di beberapa cabang dan struktur NU. Saya sendiri telah melakukan konfirmasi kepada beberapa PCINU dan memperoleh informasi yang menguatkan bahwa praktik pengarahan pemilihan nama-nama Ahwa oleh tim sukses telah terjadi.
Saya juga meyakini bahwa fenomena serupa perlu diperiksa secara serius di lingkungan PCNU dan PWNU lainnya.
Poin pentingnya bukan untuk membuka aib organisasi atau menunjuk siapa yang salah. Justru sebaliknya. Jika memang terdapat praktik semacam itu, kita harus berani membicarakannya agar dapat diperbaiki sebelum menjadi budaya.
Baca Juga:Menghentikan Aliran Risywah di Muktamar NU: Menjaga Hati Nurani, Marwah Jam’iyah, dan Masa Depan OrganisasiPangdam Siliwangi Lepas Jambore Royal Enfield, Reborn Indonesia Diminta Jaga Kondusivitas Jabar
Sebab jika kita diam, praktik yang awalnya dianggap sebagai penyimpangan dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Dan ketika sesuatu yang salah mulai dianggap biasa, di situlah kerusakan organisasi dimulai.
Kita Tidak Akan Menghentikan Risywah Hanya dengan Berkata: “Jangan Terima Uang”
Ada satu hal penting yang sering luput. Kita tidak akan mampu menghentikan aliran risywah hanya dengan menyerukan: “Jangan menerima uang.”
Seruan tersebut penting, tetapi tidak cukup. Selama sistem pemilihan masih menyediakan ruang untuk transaksi tersembunyi, selama tidak ada transparansi, dan selama kandidat atau tim sukses memiliki ruang untuk memberikan fasilitas langsung kepada peserta atau pihak yang memiliki pengaruh terhadap pemilihan, maka godaan akan selalu muncul.
Karena itu, pemberantasan risywah harus dilakukan melalui dua pendekatan sekaligus: membangun integritas manusia dan memperbaiki sistem.
Orang baik harus diperkuat agar mampu menolak godaan. Tetapi sistem juga harus diperbaiki agar orang yang berniat melakukan transaksi tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukannya.
Apa yang Harus Dilakukan?
1. Memperbaiki sistem pemilihan
Sistem pemilihan harus dirancang sedemikian rupa sehingga ruang transaksi semakin sempit. Tidak ada sistem yang otomatis sempurna. Voting langsung maupun mekanisme Ahwa sama-sama memiliki kelebihan dan kerawanan.
Karena itu, jangan hanya memperdebatkan bentuk sistemnya. Perbaiki titik kerawanannya. Jika Ahwa dipilih sebagai mekanisme, maka harus dipastikan proses pembentukan dan pengambilan keputusan Ahwa berlangsung independen, transparan, dan tidak dapat dikendalikan oleh kepentingan kandidat tertentu.
