Aksioma Bakal Duduki Kantor Kejaksaan Banjar, Minta Mantan dan Wali Kota Aktif Diperiksa

Presiden Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, H Akhmad Dimyati
Presiden Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, H Akhmad Dimyati
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ancaman baru kembali menggantung di ruang publik Kota Banjar terkait penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 atau yang dikenal dengan kasus jilid II.

Presiden Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, H Akhmad Dimyati, menyatakan kesiapannya untuk memobilisasi massa guna menduduki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar apabila proses penyidikan yang berlarut-larut tidak kunjung menunjukkan kejelasan.

Sebelumnya, pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Dimyati di hadapan perwakilan Kejari Banjar usai menggelar aksi unjuk rasa, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:Rp86 Miliar Digelontorkan untuk Irigasi Tasikmalaya, Naik 3 Kali Lipat dari Tahun LaluTiga Ruas Jalan Rampung, Bupati Cecep: Mudah-mudahan Tak Ada Lagi Mobil Terperosok

Aksi tersebut merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Aksioma sejak awal kasus ini bergulir. Mereka menuntut transparansi dan percepatan pengumuman tersangka yang dianggap sudah melewati batas waktu yang pernah dijanjikan oleh pihak kejaksaan.

“Kami akan terus mendorong agar Kejaksaan Negeri Banjar segera menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak ada kejelasan, kami akan mendatangi (menyampaikan aspirasi) lagi ke kantor Kejaksaan, bila perlu kita menginap (menduduki) kantor kejaksaan tersebut. Kita sudah empat kali menggelar aksi,” ujar Akhmad Dimyati dengan nada tegas, Jumat (28/6/2026)

Menurut Dimyati, kekecewaan publik mendalam karena pada audiensi pertama yang dilakukan sekitar bulan Mei lalu, pihak kejaksaan sempat menyampaikan bahwa proses penyidikan telah mencapai 80 hingga 90 persen dan berjanji akan mengumumkan para tersangka dalam waktu dua hingga tiga pekan.

Namun, hingga hampir tiga bulan berselang, janji tersebut tak kunjung terealisasi, menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat tentang adanya upaya pelemahan atau intervensi terhadap proses hukum.

“Waktu itu katanya sudah 90 persen, mau diumumkan dalam dua atau tiga minggu. Kenyataannya sudah hampir tiga bulan, tidak ada kejelasan. Ini bukan kepuasan bagi kami,” tegas Dimyati.

Salah satu poin krusial yang juga menjadi sorotan Aksioma adalah keterlibatan para pemimpin daerah dalam kasus ini. Dimyati secara terang-terangan meminta agar mantan Wali Kota Banjar dan Wali Kota Banjar yang sedang menjabat saat ini turut diperiksa oleh pihak Kejari.

Permintaan ini didasari oleh keyakinan bahwa keputusan politik dan administratif yang diambil oleh kepala daerah berperan signifikan dalam proses pengesahan dan pencairan tunjangan yang diduga bermasalah.

0 Komentar