Ulama Apresiasi Kebijakan Bupati Bogor Naikkan Insentif Guru Ngaji

mengaji
Aktivitas mengaji di salah satu majelis Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kalangan ulama mengapresiasi kebijakan Bupati Bogor Rudy Susmanto menaikkan insentif bagi 8.400 guru ngaji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui APBD Perubahan 2026.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor Abdul Somad di Cibinong, Minggu, mengatakan kenaikan insentif tersebut akan membantu guru ngaji, terutama mereka yang mengabdi di wilayah pelosok.

“Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya,” katanya.

Baca Juga:Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah BermanfaatSatu Klik Menguji Kepercayaan

Pemerintah Kabupaten Bogor menaikkan insentif guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS dari sebelumnya Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per orang per tahun.

Menurut Abdul Somad, banyak guru ngaji menjalankan pengabdian di tengah kondisi ekonomi yang sederhana sehingga peningkatan insentif menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap mereka.

Apresiasi serupa disampaikan ulama Kabupaten Bogor Heri Alkhusaeri dengan menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada guru ngaji yang selama ini memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan peningkatan insentif guru ngaji menjadi salah satu prioritas Bupati Bogor Rudy Susmanto yang akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.

Pemkab Bogor mencatat 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS pada sekolah nonformal menjadi penerima program tersebut.

Dengan besaran insentif Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, kebutuhan anggaran untuk 8.400 guru ngaji mencapai sekitar Rp10,08 miliar.

Baca Juga:Motor Listrik Nasional Karya Anak NegeriIndonesia Ekspor Beras ke Malaysia

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan data 8.400 guru ngaji tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah,” katanya.

Kenaikan insentif tersebut diarahkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap guru ngaji yang berperan memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. (ANTARA)

0 Komentar