Satu Klik Menguji Kepercayaan

perizinan online
Ilustrasi perizinan digital. Layanan perizinan berbasis digital memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengajukan serta memantau proses perizinan secara daring sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian, transparansi, dan kemudahan pelayanan publik. (ANTARA/HO-AI)
0 Komentar

Surabaya juga mengembangkan Kalkulator Investasi yang diluncurkan pada Januari 2026. Aplikasi berbasis web tersebut membantu calon pelaku usaha memperkirakan kebutuhan investasi dan modal awal. Artinya, teknologi mulai digunakan bahkan sebelum izin diajukan, yakni ketika seseorang mempertimbangkan kelayakan sebuah usaha.

Perubahan tersebut menunjukkan pergeseran peran pemerintah. Pemerintah tidak cukup hanya menjadi penerbit izin, tetapi juga perlu menjadi fasilitator agar gagasan usaha dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang legal, produktif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Digital Bukan Jaminan

Digitalisasi bukan jaminan otomatis bahwa birokrasi menjadi sederhana. Sistem daring tetap dapat menghasilkan kerumitan jika aturan, persyaratan, dan alur pelayanan di belakangnya tidak dibenahi.

Baca Juga:Motor Listrik Nasional Karya Anak NegeriIndonesia Ekspor Beras ke Malaysia

Formulir elektronik dapat menggantikan formulir kertas, tetapi persoalan belum selesai apabila pemohon masih harus memahami banyak tahapan yang tidak jelas. Karena itu, keberhasilan digitalisasi seharusnya tidak diukur dari banyaknya aplikasi, melainkan dari berkurangnya waktu, biaya, kesalahan, dan ketidakpastian yang dialami masyarakat.

Data Klinik Investasi Surabaya memperlihatkan sisi yang menarik. Hingga 13 Agustus 2026 tercatat 13.917 data konsultasi pemohon sejak 2022. Persoalan yang muncul antara lain berkaitan dengan OSS, pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, dan kendala teknis dalam sistem.

Data konsultasi tersebut semestinya tidak hanya dipandang sebagai jumlah layanan. Ia dapat menjadi sensor bagi birokrasi. Pertanyaan yang berulang menunjukkan bagian tertentu dari sistem masih belum mudah dipahami. Keluhan yang terus muncul dapat menjadi petunjuk mengenai prosedur yang perlu disederhanakan.

Dengan demikian, pemerintah perlu mengubah cara memandang pengaduan. Keluhan bukan sekadar persoalan yang harus diselesaikan satu per satu, tetapi sumber data untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan.

Surabaya juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan dan Penertiban (Siwastib) pada Mei 2026 untuk memperkuat pengawasan dan penertiban kegiatan usaha secara digital. Langkah ini memperlihatkan bahwa transformasi digital mulai bergerak dari tahap penerbitan izin menuju pengawasan setelah usaha berjalan.

Keseimbangan tersebut penting. Perizinan yang mudah tanpa pengawasan dapat menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, pengawasan yang ketat tanpa pelayanan sederhana dapat membuat birokrasi kembali dipandang sebagai beban. Pelayanan dan pengawasan harus tumbuh dalam satu ekosistem yang transparan.

0 Komentar