Surabaya pernah menjadi Terbaik I kategori pemerintah kota dalam Anugerah Layanan Investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 2024. Penilaian tersebut mencakup penyederhanaan perizinan, penerapan OSS, iklim investasi, sumber daya manusia, inovasi, sarana-prasarana, serta komitmen kepala daerah.
Pengakuan tersebut penting, tetapi tidak boleh menjadi garis akhir. Penghargaan semestinya menjadi cermin untuk melihat bagian yang masih perlu diperbaiki, bukan ukuran tunggal keberhasilan pelayanan.
Izin ke Dampak
Surabaya menargetkan realisasi investasi Rp43 triliun pada 2026, meningkat dari kisaran Rp35 triliun hingga Rp36 triliun pada tahun-tahun sebelumnya. Target tersebut memperlihatkan besarnya harapan terhadap perbaikan iklim usaha melalui pelayanan yang cepat dan transparan.
Baca Juga:Motor Listrik Nasional Karya Anak NegeriIndonesia Ekspor Beras ke Malaysia
Angka investasi tidak semestinya berhenti sebagai angka makro. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah modal masuk. Berapa lapangan kerja tercipta? Berapa banyak UMKM lokal masuk rantai pasok? Apakah investasi memperkuat ekonomi lokal? Apakah pertumbuhan tetap memperhatikan lingkungan?
Ukuran keberhasilan akhirnya berada pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Investasi yang besar tetapi tidak membuka kesempatan kerja, tidak melibatkan usaha lokal, atau tidak meningkatkan kesejahteraan warga akan kehilangan sebagian makna pembangunannya.
Karena itu, inovasi perizinan digital perlu memasuki tahap berikutnya. Pemerintah dapat mengembangkan dasbor publik yang menampilkan jumlah izin masuk dan selesai, waktu rata-rata penyelesaian, jenis kendala, permohonan yang melewati standar pelayanan, serta tingkat penyelesaian pengaduan.
Data juga dapat dihubungkan dengan dampak investasi terhadap tenaga kerja dan UMKM. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya mengetahui berapa banyak izin yang diterbitkan, tetapi juga dapat mengukur apa yang terjadi setelah izin tersebut terbit.
Kecerdasan buatan pun sebaiknya tidak berhenti sebagai mesin penjawab pertanyaan. Data yang terkumpul dapat digunakan untuk menemukan titik kemacetan, memprediksi permohonan yang membutuhkan pendampingan, dan mendeteksi prosedur yang terlalu sering menimbulkan kesalahan.
Digitalisasi juga harus tetap inklusif. Tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan digital yang sama. Karena itu, layanan daring perlu berjalan bersama pendampingan luring. Klinik Investasi dan Mal Pelayanan Publik tetap penting sebagai jembatan agar transformasi teknologi tidak meninggalkan kelompok yang paling membutuhkan bantuan.
