JABAR EKSPRES – DPRD Kota Cimahi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Cipta Aneka Pangan Prima (CAPP), Jalan Gempol Sari, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (24/8/2026).
Sidak dilakukan setelah DPRD menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait aktivitas perusahaan. Persoalan yang disorot tak sekadar menyangkut aktivitas perusahaan, tetapi juga merembet pada aspek perizinan, pembangunan, pengelolaan lingkungan, hingga hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar.
Pimpinan DPRD bersama pimpinan Komisi I, Komisi III dan Komisi IV serta seluruh anggota DPRD Kota Cimahi hadir langsung dalam sidak tersebut. Pertemuan dengan manajemen PT CAPP menjadi langkah awal DPRD untuk mengurai persoalan sekaligus memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga:Aliansi Anak Bangsa Tasikmalaya Serukan Persatuan dan Tolak ProvokasiinDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Perkuat Respons Keselamatan Pengemudi dan Penumpang
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengatakan sidak dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan yang sebelumnya disampaikan masyarakat.
“Di mana di PT Cipta Aneka Pangan, dan insyaallah tadi sudah ada pembicaraan-pembicaraan dan juga pembahasan-pembahasan dan insyaallah ke depan akan kita tindak lanjuti secepatnya,” kata Wahyu kepada awak media di lokasi.
Namun, DPRD menegaskan persoalan tersebut belum selesai hanya dengan pertemuan bersama manajemen. Sejumlah dokumen dan kondisi faktual di lapangan masih harus diperiksa untuk memastikan apakah aktivitas pembangunan dan operasional perusahaan telah sesuai dengan aturan.
Anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III, Enang Sahri Lukmansyah, menegaskan pertemuan tersebut baru merupakan tahap awal setelah adanya pengaduan dari masyarakat.
“Tapi kita juga belum melihat bukti yang di lapangan, terutama tentang perizinan, ya. Komisi I pun tentang perizinan belum melihat izinnya seperti apa, kan itu ya,” cetusnya.
Menurut Enang, persoalan yang menjadi perhatian Komisi III berkaitan dengan pembangunan yang dinilai telah menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
“Sekarang posisinya, sesuai enggak dengan KPPR-nya? Penyesuaian di lokasinya, nah ini yang harus kita lihat. Lalu bagaimana sekarang kesesuaian dengan lingkungannya,” tegas Enang.
Baca Juga:Semarak Kemerdekaan 2026, Pangdam III/Siliwangi Dorong Penguatan Kemanunggalan TNI dan RakyatBongkar Kasus Penipuan Online, 12 Orang Tersangka Berhasil Diciduk Polda Jabar
Tak berhenti pada persoalan kesesuaian lokasi, DPRD juga akan memastikan dokumen lingkungan yang menjadi dasar aktivitas perusahaan. Hal tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana dampak pembangunan maupun kegiatan perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
