“Ini harus kita akan lihat. Tentang tadi ada SPPL, apakah SPPL atau UKL, atau Amdal, itu kan nanti kita lihat seperti apa ini kondisinya,” ujarnya.
Enang mengatakan DPRD akan kembali memanggil pihak perusahaan dalam waktu sekitar satu pekan. Manajemen diminta membawa seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan perizinan serta aktivitas pembangunan.
“Nah, seminggu kemudian baru kita akan undang mereka dengan membawa data-data yang ada, bagaimana dengan dampak di masyarakat, sementara dihentikan dulu nih pembangunannya, sampai kita tuntaskan dulu,” kata Enang.
Baca Juga:Aliansi Anak Bangsa Tasikmalaya Serukan Persatuan dan Tolak ProvokasiinDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Perkuat Respons Keselamatan Pengemudi dan Penumpang
Pernyataan tersebut menunjukkan DPRD tidak ingin persoalan pembangunan berjalan lebih jauh sebelum aspek legalitas dan dampaknya terhadap masyarakat benar-benar terang.
Menurut Enang, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, DPRD ingin memastikan investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun ketentuan lingkungan.
“Karena kita juga enggak mau kalau di DPRD, kata tadi disampaikan oleh manajemen, ‘Aduh, ini kok jadi bisa mengganggu produktivitas pekerjaan di sini’” tuturnya.
DPRD Kota Cimahi kini menempatkan persoalan perizinan, kesesuaian pembangunan dengan ketentuan tata ruang, dokumen lingkungan, serta dampak terhadap masyarakat sebagai fokus utama penanganan.
Hasil pemeriksaan dokumen dan kondisi di lapangan nantinya akan menjadi dasar DPRD untuk menentukan langkah berikutnya terhadap aktivitas PT CAPP.
“Justru kita ingin meluruskan supaya investasi di sini aman, lalu dengan masyarakat kita juga bisa tetap menjembatani. Maka perlu adanya solusi-solusi yang tadi. Solusinya apa? Baru bisa kita lihat di minggu kemudian setelah perizinan-perizinannya ada,” tandasnya. (Mong)
