UPI Konsisten Dorong RUU Sisdiknas, Wakil Ketua DPR RI: UPI Paham Persoalan Pendidikan

UPI Konsisten Dorong RUU Sisdiknas, Wakil Ketua DPR RI: UPI Paham Persoalan Pendidikan
UPI Konsisten Dorong RUU Sisdiknas, Wakil Ketua DPR RI: UPI Paham Persoalan Pendidikan
0 Komentar

“Masalah yang kompleks itu tentu hanya bisa diselesaikan secara politik dan Alhamdulillah Pak Haji Cucun mempunyai pemahaman yang luar biasa memahami permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu kami mendorong terus beliau untuk memperjuangkan nasib guru, nasib pendidikan Indonesia di tataran kebijakan secara nasional di tingkat pemerintah pusat yang tentu dampaknya akan bisa dirasakan oleh seluruh insan pendidikan Indonesia.” ujar Prof. Didi.

Dorong Sinkronisasi Kebutuhan Guru

Dalam pembahasan RUU Sisdiknas pada Juli 2026, UPI juga menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan guru yang dilakukan secara terpadu. Perencanaan tersebut perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perguruan tinggi sebagai lembaga yang memiliki kapasitas dalam menyiapkan calon tenaga pendidik.

Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi ketimpangan distribusi guru sekaligus mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara bidang studi lulusan dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga:Dan Bandung Guncang Kota Kembang Selama Dua Hari, Bawa Kisah Cinta Pidi Baiq Pulang ke RumahBudayawan dan Para Raja Sunda Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Kaki Gunung Galunggung

Bagi Prof. Cucun, penataan kebutuhan guru harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Artinya, kebutuhan tenaga pendidik di daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelenggaraan program pendidikan calon guru sekaligus dalam proses rekrutmen.

Di sisi lain, keterlibatan akademisi dan para pelaku pendidikan dalam penyusunan RUU Sisdiknas juga dinilai penting. Kebijakan pendidikan, menurut Prof. Cucun, perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi oleh sekolah, guru, peserta didik, serta institusi pendidikan.

“Kita perlu sekaligus meningkatkan meaningful public participation, sekaligus ketemu dengan para pelaku-pelaku pendidikan,” katanya.

Konsistensi UPI dalam memberikan masukan terhadap RUU Sisdiknas menunjukkan posisi perguruan tinggi kependidikan tidak hanya sebagai lembaga pencetak tenaga pendidik, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan dan rekomendasi dalam perumusan kebijakan publik.

Berbagai isu, mulai dari penguatan PPG, tata kelola perguruan tinggi, kebutuhan dan distribusi guru, perlindungan tenaga pendidik, hingga arah pembangunan pendidikan jangka panjang, terus menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan UPI dalam forum kebijakan pendidikan nasional.

Pada akhirnya, pembahasan RUU Sisdiknas diharapkan tidak berhenti pada penyusunan regulasi semata. Kebijakan tersebut juga perlu mampu menjawab persoalan pendidikan secara nyata, mulai dari proses menyiapkan calon guru, memetakan kebutuhan sekolah, mendistribusikan tenaga pendidik secara proporsional, hingga memastikan mekanisme rekrutmen berjalan sesuai kebutuhan di daerah.

0 Komentar