OJK Klaim Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen, Benarkah?

OJK Klaim Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen, Benarkah?
Ilustrasi kredit perbankan yang diklaim tumbuh hingga 12,67 persen. Dok. Pexels
0 Komentar

Lebih lanjut, OJK juga mendukung penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang DHE SDA, yaitu dengan mengawasi rekening penampungan (escrow account) DHE SDA, serta memastikan kesiapan industri perbankan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga.

Selain itu, OJK juga menegaskan bahwa Dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai.

0 Komentar