Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pemanfaatan Hutan Tanpa Merusak Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pemanfaatan Hutan Tanpa Merusak Lingkungan
Kunjungan Bupati Cecep Nurul Yakin ke lokasi budidaya dan pengolahan kopi di Petak 2A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pagerageung. Foto: Pemkab Tasikmalaya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menegaskan komitmennya mendukung pengelolaan kawasan hutan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan agroforestri kopi di kawasan Perum Perhutani KPH Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/7/2026), menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Menurutnya, masyarakat harus diberi ruang untuk memanfaatkan potensi kawasan hutan secara bijak tanpa merusak fungsi ekologisnya.

“Prinsip Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya adalah manusia dan alam harus hidup berdampingan. Kawasan hutan memiliki peran penting sebagai penyangga kehidupan, sehingga pemanfaatannya harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Cecep.

Baca Juga:Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Karhutla di Kabupaten Bandung, Warga Diminta Stop Bakar SampahDua Hari Bertahan di Hutan Lindung, Tim Gabungan Temukan Lansia 63 Tahun Selamat

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kunjungannya ke lokasi budidaya dan pengolahan kopi di Petak 2A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pagerageung, BKPH Tasikmalaya, Kampung Bunar, Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati, kawasan budidaya kopi yang berada di kaki Gunung Cakrabuana memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan dan penyedia sumber mata air. Karena itu, aktivitas pertanian di kawasan tersebut harus memperhatikan aspek konservasi.

Ia mengingatkan para petani agar mengembangkan budidaya kopi secara ramah lingkungan, diantaranya dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan menjaga kebersihan kawasan hutan agar tidak tercemar sampah yang dapat merusak unsur tanah maupun kualitas air.

“Manfaatkan kawasan hutan dengan bijak. Jangan sampai aktivitas ekonomi justru merusak alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan tidak hanya meningkatkan kualitas hasil panen, tetapi juga mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi bagi masyarakat tanpa mengesampingkan upaya pelestarian hutan.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bunar Sukapada, Dudung Muhaemin, mengatakan masyarakat setempat telah lama hidup berdampingan dengan kawasan hutan dan memiliki komitmen menjaga kelestariannya.

Ia menyebut budidaya kopi dilakukan dengan memanfaatkan ruang di bawah tegakan pohon sehingga pohon utama tetap terpelihara. Menurutnya, keberhasilan pengembangan kopi di wilayah tersebut tidak lepas dari pembinaan dan sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan berbagai mitra.

0 Komentar