Oleh sebab itu, Tito menilai pembinaan dan pengawasan hanya menjadi salah satu faktor pencegahan.
Pada akhirnya, setiap kepala daerah tetap dituntut menjaga integritas pribadi dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.
“Digojlok apa pun, diberikan berbagai ilmu, hasilnya nanti belum tentu keluar sama. Kembali kepada integritas masing-masing,” ucapnya.
Baca Juga:Di Usia ke-394, Pemkab Tasikmalaya Tancap Gas Wujudkan 13 Program Prioritas Meski Dihadapkan KeterbatasanMeriah di Panggung, PMII Soroti Berbagai Persoalan di Balik Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya
Tito menyampaikan, saat ini terdapat 552 kepala daerah di Indonesia, belum termasuk para wakil kepala daerah dan kepada DPRD.
“Sebagian besar kepala daerah bekerja dengan baik dan memiliki integritas yang tinggi, meski masih ada sebagian kecil yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Bas)
