Ia mengatakan seluruh tuntutan telah diterima DPRD Kota Cimahi. Sebanyak 30 orang mengikuti audiensi sebagai perwakilan massa, sedangkan peserta aksi yang hadir di lapangan mencapai sekitar 1.300 orang dari target awal 2.600 peserta.
“Alhamdulillah ketua dewan merespons seluruh tuntutan atau aspirasi kami dan akan memberikan rekomendasi kepada yang pertama Presiden Republik Indonesia, yang kedua DPR RI,” kata Asep.
Menurutnya, rekomendasi tersebut juga akan ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Komisi IX DPR RI, dan Komisi XI DPR RI karena dinilai berkaitan langsung dengan persoalan kebijakan perpajakan terhadap penghasilan pekerja.
Baca Juga:Tolak Pajak atas JHT dan Pesangon, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pajak dan BPJS Ketenagakerjaan CimahiSoal Penghapusan Pajak JHT, DJP: Masih Tunggu Arahan Menkeu
Dengan komitmen DPRD Kota Cimahi mengawal rekomendasi hingga ke pemerintah pusat, aliansi buruh berharap pembahasan mengenai kebijakan perpajakan terhadap pekerja serta penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut menjadi agenda legislasi yang menghasilkan regulasi yang lebih berpihak kepada kaum buruh. (Mong)
