Kondisi Korban Penyekapan di Cinunuk Kian Membaik, Sudah Bisa Duduk Sendiri dan Menanti Operasi Mata

foto ilustrasi penyekapan di Bandung. (Jabarekspres)
foto ilustrasi penyekapan di Bandung. (Jabarekspres)
0 Komentar

Sebelum berkas perkara dilimpahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menurut Januar, terdapat kesamaan pandangan antara kuasa hukum keluarga dan kejaksaan, yakni tidak hanya mendorong hukuman maksimal bagi pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban dipulihkan.

“Pada prinsipnya kami punya jalan yang sama dengan Kejati, yaitu hukuman yang seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan. Tetapi yang paling utama juga bagaimana pemulihan hak-hak korban.Itu yang menjadi perhatian bersama,” katanya.

Baca Juga:Golkar Cianjur Komitmen Kawal Pelaksanaan Tatib dan Tata Beracara Baru DPRDKasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Ia berharap apabila masih terdapat kekurangan administrasi dalam berkas perkara, penyidik dan jaksa dapat segera melengkapinya sehingga proses pelimpahan perkara ke pengadilan tidak memakan waktu lama.

“Kalaupun ada kekurangan mudah-mudahan tidak banyak. Kalau tidak ada ya alhamdulillah langsung P21, artinya masuk jadwal persidangan,” ujarnya.

Januar juga mengungkapkan komunikasi korban saat ini sudah jauh lebih baik. Korban mampu menjawab pertanyaan penyidik, meski masih harus beristirahat karena mudah mengalami kelelahan apabila terlalu lama berbicara.

“Kalau ngobrol sudah lancar, tetapi tetap ada capeknya. Jadi kalau ditanya terus, jawab, kemudian istirahat dulu karena lelah. Kalau terlalu banyak pertanyaan juga sempat pusing,” tuturnya.

Menurut Januar, semangat terbesar korban saat ini adalah bisa kembali pulih, terutama untuk memulihkan kondisi penglihatannya yang terdampak akibat penganiayaan tersebut.

“Jelas banget itu, apalagi terkait dengan penglihatannya, matanya,” pungkasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar