Diketahui, PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis saat ini masih dalam tahap penyiapan akses jalan. Pemerintah Kota Bogor menargetkan perbaikan akses dari Jalan Soleh Iskandar sepanjang sekitar 1,65 kilometer rampung pada November 2026.
Dedie menyebut sejumlah titik di jalan tersebut masih perlu diperbaiki agar layak dilalui. Nantinya juga akan dilakukan penguatan jalan secara bertahap melalui pembetonan, pembangunan turap, hingga pemasangan bronjong.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 2 ini merupakan proyek kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pemerintah pusat. Pemkot bertugas menyiapkan lahan dalam kondisi clear and clean, membangun akses jalan, membantu proses perizinan, serta memastikan ketersediaan pasokan sampah.
Baca Juga:Golkar Cianjur Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Wahyu-Ramzi16.869 Jiwa di Tasikmalaya Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Siapkan Distribusi 100 Ribu Liter Air
Sementara pembangunan fasilitas utama akan didanai melalui Danantara bersama investor dengan PT PLN sebagai offtaker atau pembeli listrik yang dihasilkan.
Groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan PSEL Bogor Raya 2 ditargetkan berlangsung pada November 2026.
“Setelah melalui proses panjang ini, kami sudah mendapatkan informasi bahwa pemenang lelangnya sudah ada. Jadi calon pelaksananya sudah ada. Groundbreaking setelah PSEL Galuga. PSEL Galuga rencana awal Agustus, sedangkan PSEL Bogor Raya 2 direncanakan bulan November,” katanya.
Adapun pembangunan PSEL merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Program tersebut bertujuan mengatasi persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi di sejumlah daerah.
Melalui skema aglomerasi, PSEL diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA).
Sementara Kota Bogor kini mendapat dua proyek PSEL, yakni PSEL Bogor Raya 1 di Galuga yang beraglomerasi dengan Kabupaten Bogor dan berkapasitas 1.500 ton sampah per hari, serta PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis yang beraglomerasi dengan Kota Depok dengan kapasitas 1.000 ton per hari.
Baca Juga:Kurangi Sampah Plastik, ITB Olah Styrofoam Jadi Perekat Bernilai EkonomiPemkab Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Kekeringan, Lintas Sektor Disiagakan Hadapi Meluasnya Dampak Kemarau
Meski demikian, keberadaan PSEL bukan berarti masyarakat bebas menghasilkan lebih banyak sampah. Pemkot Bogor tetap akan mendorong pengurangan sampah sejak dari sumber melalui pemilahan, bank sampah, dan TPS3R, sehingga yang diolah di PSEL adalah sampah yang memang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi atau didaur ulang.
