Tinggal di Gubuk Sempit di Bantaran Sungai, Satu Keluarga di Dago Kini Mendapat Harapan Baru

Tinggal di Gubuk Sempit di Bantaran Sungai, Satu Keluarga di Dago Kini Mendapat Harapan Baru
Petugas linmas membantu memindahkan barang milik warga saat proses relokasi satu keluarga dari hunian tidak layak di bantaran Sungai Cikapundung, Kampung Tjibarani, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (20/7/2026). Satpol PP Kota Bandung bersama Kecamatan Coblong merelokasi keluarga tersebut ke Balai Wyata Guna sebagai upaya memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan layak, sekaligus memastikan pendampingan sosial serta pemenuhan hak pendidikan bagi seorang anak dalam keluarga tersebut. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Anaknya sudah kami upayakan untuk masuk Sekolah Rakyat. Sementara ini tetap bersama kakek dan neneknya sampai kegiatan belajar dimulai,” jelas Iqbal.

Bagi Pemerintah Kecamatan Coblong, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan kemiskinan dan hunian tidak layak tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan administratif. Dibutuhkan kepedulian masyarakat agar warga yang hidup dalam kondisi rentan dapat teridentifikasi sejak dini.

“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat. Kalau sejak awal ada warga yang hidup dalam kondisi tidak layak, mari bersama-sama berkolaborasi dengan pemerintah agar bisa segera dicarikan solusi,” katanya.

Baca Juga:Dampak Kemarau di Tasikmalaya Meluas, 26 Kecamatan dan Lebih dari 2.100 Hektare Sawah Alami KekeringanLongsor Terjang Kampung Naga Tasikmalaya, 2,5 Hektare Sawah Tertimbun

Iqbal juga mengingatkan warga yang masih tinggal di kawasan bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Menurutnya, perubahan cuaca kini sulit diprediksi.

“Meskipun sekarang musim kemarau, bisa saja di daerah hulu turun hujan deras yang mengakibatkan banjir bandang. Karena itu masyarakat harus selalu waspada,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat yang suatu saat memiliki kesempatan membangun rumah dapat memilih lokasi yang memang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman, sehingga lebih aman dan tidak membahayakan keselamatan keluarga.

Relokasi keluarga Rahmat mungkin hanya menyelamatkan satu keluarga hari ini. Namun di balik langkah kecil tersebut tersimpan pesan besar bahwa setiap warga berhak hidup di tempat yang layak, aman, dan bermartabat. Bagi Pemerintah Kota Bandung, kepedulian terhadap kelompok rentan bukan sekadar memindahkan mereka dari satu tempat ke tempat lain, melainkan mengembalikan hak mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih manusiawi. (Dam)

0 Komentar