Menurut Heru, pelaku menjalankan aksinya dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci palsu berbentuk huruf T. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan tersebut dijual kepada penadah.
Selain berhasil mengembalikan Honda Beat milik korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, BPKB, dua kunci asli kendaraan, alat yang digunakan untuk membobol kunci kontak, serta sembilan unit sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan para pelaku.
Kasus ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat yang cepat ditindaklanjuti, dipadukan dengan penyelidikan yang intensif, mampu membuahkan hasil. Bagi Iing, keberhasilan polisi bukan sekadar mengungkap kasus, melainkan mengembalikan harapan sebuah keluarga yang nyaris kehilangan aset berharga yang masih dalam masa angsuran. (Hendi)
