8 Siswa SMPN 1 Pagerageung Dikeluarkan, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Panggil Kepsek Hingga Guru BK

8 Siswa SMPN 1 Pagerageung Dikeluarkan, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Panggil Kepsek Hingga Guru BK
Kepsek, Wakasek dan Guru BK SMPN 1 Pagerageung saat berada di Kantor Disdikbud, Selasa (14/7/2026). Dok. Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Selain membahas penyelesaian kasus delapan siswa tersebut, Disdikbud juga meminta sekolah memperkuat sistem deteksi dini terhadap perilaku peserta didik agar gejala pelanggaran disiplin dapat ditangani lebih cepat melalui pembinaan.

Sebelumnya, orang tua delapan siswa SMPN 1 Pagerageung mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya setelah anak-anak mereka tidak dapat mengikuti hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Mereka mengaku kebingungan karena anak-anaknya diminta pindah sekolah, sementara para siswa tetap ingin melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Pagerageung.

Berdasarkan informasi yang diterima KPAID, delapan siswa tersebut memiliki riwayat pelanggaran tata tertib sekolah, seperti merokok, membolos, memalak teman hingga terlibat perkelahian. Sekolah menilai berbagai upaya pembinaan yang dilakukan sebelumnya belum membuahkan perubahan sehingga merekomendasikan mereka untuk berpindah ke sekolah lain.

Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahSPMB Cimahi Diuji Transparansi, Disdik Janji Perketat Seleksi dan Lindungi Siswa Kurang Mampu

Dari delapan siswa tersebut, tujuh merupakan calon siswa kelas VIII, sementara satu siswa akan memasuki kelas IX. Kepastian apakah mereka akan kembali diterima di SMPN 1 Pagerageung atau melanjutkan pendidikan di sekolah lain akan ditentukan setelah hasil asesmen KPAID diumumkan pada Jumat mendatang. (Hendi)

0 Komentar