JABAR EKSPRES – Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor secara resmi melepas 1.542 mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2026. Ribuan mahasiswa tersebut akan disebar ke 74 desa/kelurahan di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat guna mengaplikasikan keilmuan mereka di tengah masyarakat.
Prosesi pelepasan yang digelar di Pelataran Rektorat Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (10/7/2026), dihadiri langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), E. Aminudin Aziz, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Jabar, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa KKN merupakan instrumen krusial bagi mahasiswa untuk belajar mengurai dan menyelesaikan problem riil di lapangan. Ia berharap, kehadiran mahasiswa di pelosok daerah mampu menstimulasi pembangunan nasional.
Baca Juga:HYDROPLUS Soccer League 2025/2026: Grup B Membara, Tiket Semifinal Ditentukan di Laga Hidup-Mati!Komitmen Menangkan PPP di Pemilu 2029: Fitriyani Dorong Kebijakan Berbasis Islam dan Ekonomi Kerakyatan
Sama seperti tahun sebelumnya, aspek keselamatan kerja mahasiswa menjadi prioritas utama. Seluruh peserta KKN Unpad 2026 dipastikan mendapat proteksi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama periode pengabdian Juli hingga Agustus 2026.
Proteksi Total Ekosistem Pendidikan
Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Suarni, menyatakan bahwa penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis ini merupakan bukti keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya di dunia pendidikan.
“Inisiatif ini menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang menyiapkan masa depan mereka melalui pengabdian. Ini bentuk kehadiran negara yang nyata,” tutur Suarni.
Suarni memastikan hak dan manfaat medis yang diterima para mahasiswa KKN setara dengan peserta pekerja formal pada umumnya. Jika terjadi insiden kecelakaan saat bertugas, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan medis hingga sembuh total, termasuk penyediaan alat bantu medis jika diperlukan.
Lebih jauh, ia juga mendorong mahasiswa yang memiliki aktivitas ekonomi mandiri—seperti pelaku startup, pemilik usaha online, hingga konten kreator—untuk mendaftarkan diri secara mandiri dalam program Bukan Penerima Upah (BPU).
