“Dengan demikian, hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dapat terlindungi,” bebernya.
Melalui Forum Warga Pengawasan Pemilu tersebut, Bawaslu Kota Cimahi berharap kolaborasi dengan pemerintah kelurahan beserta para ketua RT dan RW dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilu mendatang,” tandasnya. (Mong)
