“Yang tersisa tinggal tiang yang masih berdiri dan satu bagian fondasi. Itu harus dibongkar manual karena kalau pakai alat berat dikhawatirkan mengganggu kelenteng, bisa retak,” ujarnya.
Selain itu, sebagian fondasi juga dipertimbangkan untuk tidak dibongkar karena dinilai tidak akan mengganggu pembangunan gedung baru di kawasan tersebut nantinya.
Lalu setelah pembongkaran rampung, sebagian puing bangunan juga akan diratakan dengan permukaan tanah. Puing tersebut tidak seluruhnya diangkut keluar lokasi karena masih dapat dimanfaatkan sebagai material urugan untuk tahap pembangunan gedung baru berikutnya.
Baca Juga:Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Sebelum Masuk Industri Besar2.616 Desa Masuk Identifikasi Ekspor, Kemendag Buka Jalan Produk Lokal Tembus Pasar Global
Sebagai informasi, pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor dimulai pada 1 Februari 2026 setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor menerbitkan surat izin pembongkaran pada 22 Januari 2026 lalu.
Adapun pembongkaran tersebut merupakan tahap awal sebelum pembangunan kembali kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor menjadi kawasan perdagangan yang lebih representatif, modern, dan tertata.
