Bahkan, Jenal menyebut, para PKL tidak perlu khawatir dengan biaya sewa karena Pemerintah Kota Bogor telah memberikan berbagai kemudahan, salah satunya dengan menggratiskan tiga bulan kios maupun los.
“Jadi bagi para PKL yang ingin mencari nafkah secara resmi dan tidak mengganggu ketertiban umum karena berjualan di trotoar, saya rasa di Pasar Jambu Dua sudah cukup representatif. Kami juga sudah memberikan tempat yang harganya sangat murah, dengan sesi gratis di tiga bulan pertama,” tuturnya.
