Kasus YTR Jadi Sorotan Presiden, Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Harus Maksimal

Kepala Staf kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, usia mengunjungi YTR (29) korban
Kepala Staf kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, usia mengunjungi YTR (29) korban penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Foto. Istimew
0 Komentar

Setelah mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada tangan.

“Sebelumnya korban dilaporkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” kata Hendra.

Atas kejadian tersebut, kakak korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Barat.

Baca Juga:Empat Kali Diduga Jadi Korban Asusila, Bocah di Ciampea Alami Trauma hingga Kehilangan Percaya DiriProyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan Lahan

Berdasarkan laporan itu, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial TH menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.

“Selama rentang waktu tersebut diduga korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” ujar Hendra.

Saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

0 Komentar