JABAR EKSPRES – Beredarnya video sejumlah ibu-ibu yang diduga bebas masuk ke Ruang Paripurna DPRD Kota Cimahi hingga membuat rekaman video menjadi sorotan. Pasalnya, ruangan yang menjadi tempat pengambilan keputusan penting lembaga legislatif itu bukan area publik yang dapat digunakan sembarang orang.
Aksi tersebut memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan dan akses masuk di lingkungan Gedung DPRD Kota Cimahi. Sebab, Ruang Paripurna memiliki kedudukan khusus dan selama ini dianggap sebagai ruang sakral yang hanya digunakan untuk agenda resmi kedewanan.
Ruang tersebut diperuntukkan bagi kegiatan formal seperti rapat paripurna DPRD, sidang atau agenda kenegaraan yang melibatkan unsur legislatif maupun pejabat terkait. Masyarakat umum yang ingin memasuki area tersebut tetap harus melalui mekanisme perizinan, pendataan identitas, serta memiliki kepentingan yang jelas.
Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengakui bahwa penggunaan Ruang Paripurna tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, ruangan tersebut memiliki nilai penting bagi lembaga legislatif sehingga tidak pantas digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan agenda resmi DPRD.
“Memang seharusnya ada istilah kalau ruang paripurna itu kan sakral, dan tidak boleh dipakai sembarangan, apalagi mohon maaf mungkin candaan segala macam itu tidak diperkenankan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi Jabar Ekspres melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, DPRD sebenarnya memiliki sejumlah ruangan lain yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan. Namun, khusus Ruang Paripurna terdapat aturan yang lebih ketat.
“Kalau ruangan-ruangan yang lainnya, ada ruangan yang lain mungkin saja. Terkhusus ruangan paripurna memang tidak diperkenankan,” katanya.
Meski demikian, Wahyu mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana sejumlah ibu-ibu tersebut bisa masuk hingga menggunakan Ruang Paripurna. Pihaknya saat ini telah menerima informasi terkait video tersebut dan akan meminta penjelasan dari Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Hanya terkait hal itu, kok bisa seperti itu juga saya jujur aja sampai hari ini belum tahu persis, tetapi informasi dan terkait dengan video tersebut sudah kami dapatkan dan maksud saya tindak lanjuti ke Pak Sekwan terkait dengan peristiwa tersebut ataupun kejadian tersebut,” jelasnya.
